Jl. Datuak Nan Sambilan No.3, Kandi, Kota Sawahlunto - 27425
Selamat Datang Di Website Resmi
PENGADILAN NEGERI SAWAHLUNTO
Rancangan Website ini mengacu pada pedoman Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 127/DJU/SK.HM1.1/III/2026 Tentang Pembaruan Standarisasi Website Pengadilan Di Lingkungan Peradilan Umum.
Aksesibilitas untuk Difabel
Fitur aksesibilitas sesuai WCAG 2.0 seperti pengatur ukuran font, kontras warna, konversi teks ke suara untuk membantu para pencari keadilan khusus difabel dalam mendapatkan informasi di situs Pengadilan.
7 Nilai Utama Mahkamah Agung
Kemandirian
Integritas dan Kejujuran
Akuntabilitas
Responsibilitas
Keterbukaan
Ketidakberpihakan
Perlakuan yang sama di hadapan Hukum
Maklumat Pelayanan
PENGADILAN NEGERI SAWAHLUNTO
"Dengan ini kami menyatakan sanggup menyelenggarakan pelayanan sesuai standar yang telah ditetapkan dan akan melakukan perbaikan secara terus menerus, apabila tidak menepati janji ini, kami siap menerima sanksi dan memberikan kompensasi pelayanan sesuai dengan ketentuan yang berlaku"
Maklumat Layanan Publik
PENGADILAN NEGERI SAWAHLUNTO
Pejabat Pengelola Informasi Dan Dokumentasi Siap Memberikan Pelayanan Informasi Publik Secara Cepat, Tepat Waktu, Berbiaya Ringan Dan Sederhana Sesuai Dengan Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan.
Sawahlunto – Kamis (26/03/2026), Pengadilan Negeri Sawahlunto Mengikuti Undangan Pembinaan, Pengawasan dan Evaluasi Kinerja Secara Daring.
Agenda Utama dari Kegiatan ini mulai dari sesi Pembukaan, Laporan masing-masing Satker terkait kehadiran yang dipimpin oleh Kabag Kepegawaian, Kemudian Pembinaan Oleh Ketua Pengadilan Tinggi Padang, Pengawasan dan Evaluasi oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Padang, Pengawasan oleh Panitera dan Sekretaris, Sesi tanya jawab dan ditutup dengan Shalawat Busro.
Selasa (13/01/2026), bertempat di Ruang Serbaguna, Pengadilan Negeri Sawahlunto telah dilaksanakan Pembacaan dan Penandatanganan Pakta Integritas, Perjanjian Kinerja dan Komitmen Bersama yang diikuti oleh Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Sekretaris, Pejabat Struktural, Fungsional, Staf serta PPPK pada Pengadilan Negeri Sawahlunto.
Rangkaian kegiatan pembacaan dan penandatanganan Pakta Integritas ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Sawahlunto, Bapak Tofan Husma Pattimura, S.H.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 4 tahun 2022 tentang Penandatanganan Pakta Integritas. Hal tersebut selaras dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 49 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Pakta Integritas di Lingkungan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah.
Hal ini dilakukan sebagai bentuk komitmen atau janji kepada diri sendiri, dalam melaksanakan seluruh tugas pokok, fungsi, tanggung jawab serta wewenang sesuai peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan praktik korupsi, kolusi dan nepotisme. Dengan penandatanganan Pakta Integritas ini, Pengadilan Negeri Sawahlunto menunjukkan komitmennya untuk terus berbenah demi menciptakan peradilan yang bersih, transparan, dan berkeadilan, sejalan dengan visi dan misi Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Berikutnya acara dilanjutkan dengan Rapat Rutin Bulanan.
Jumat (12/12/2025), Pengadilan Negeri Sawahlunto melaksanakan Closing Meeting Assessment Internal Sertifikasi Mutu Peradilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) Periode 2 Tahun 2025 di ruang serbaguna Pengadilan Negeri Sawahlunto. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Sawahlunto, Bapak Tofan Husma Pattimura, S.H., selaku Top Manager/Ketua Tim AMPUH, didampingi oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sawahlunto, Bapak Devid Aguswandri, S.H., M.H, selaku Manager Representatif (MR), serta Koordinator Internal Assesor, Ibu Resti Diana Puteri, S.H. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh aparatur Pengadilan Negeri Sawahlunto.
Closing Meeting ini membahas mengenai beberapa temuan Tim Auditor selama melakukan assessment internal. Hasil temuan tersebut dibacakan oleh Koordinator Internal Assesor, Ibu Resti Diana Puteri, S.H.
Bapak Tofan Husma Pattimura, S.H., selaku Top Manager/Ketua Tim AMPUH Pengadilan Negeri Sawahlunto menuturkan bahwa temuan tersebut diharapkan dapat segera ditindaklanjuti. Dengan adanya Audit ini diharapkan dapat meningkatkan performa/kinerja pada Pengadilan Negeri Sawahlunto. Pelaksanaan Audit Internal Sertifikasi Mutu Peradilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) ini sebagai upaya untuk meningkatkan mutu pelayanan dan kinerja pengadilan Negeri Sawahlunto, dengan cara memantau dan mengukur konsistensi penerapan sistem manajemen layanan di pengadilan Negeri Sawahlunto.
Selasa (09/12/2025), Pengadilan Negeri Sawahlunto melaksanakan Opening Meeting Assessment Internal Sertifikasi Mutu Peradilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) di Ruang Serbaguna Pengadilan Negeri Sawahlunto. Pada dasarnya, tujuan dari sertifikAsi Mutu Peradilan Unggul dan tangguH (AMPUH) adalah untuk mendorong peningkatan kompetensi dan integritas tenaga teknis, tertib administrasi perkara, dan manajemen pelayanan di Lingkungan Peradilan Umum. Pelaksanaan Audit Internal Sertifikasi Mutu Peradilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) ini sebagai upaya untuk meningkatkan mutu pelayanan dan kinerja pengadilan Negeri Sawahlunto, dengan cara memantau dan mengukur konsistensi penerapan sistem manajemen layanan di pengadilan Negeri Sawahlunto.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Sawahlunto, Bapak Tofan Husma Pattimura, S.H., selaku Top Manager/Ketua Tim AMPUH, dan didampingi oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sawahlunto, Bapak Devid Aguswandri, S.H., M.H, selaku Manager Representatif (MR), serta Koordinator Internal Assesor, Ibu Resti Diana Puteri, S.H. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh aparatur Pengadilan Negeri Sawahlunto.
Ketua Pengadilan Negeri Sawahlunto, Bapak Tofan Husma Pattimura, S.H., menyampaikan bahwa pelaksanaan program sertifikAsi Mutu Peradilan Unggul dan tangguH (AMPUH) tersebut harus selaras dengan seluruh kebijakan yang diberlakukan untuk meningkatkan mutu layanan dan kinerja pengadilan di Lingkungan Peradilan Umum.
Sawahlunto, 3-4 Juli 2025 – Pengawasan yang efektif semakin menjadi sorotan utama dalam upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas demi terselenggaranya manajemen peradilan yang baik dan benar dan terlaksanananya tugas-tugas di lingkungan Pengadilan Negeri. Berkaitan dengan hal tersebut, Tim Pengawasan dan sertifikAsi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) Pengadilan Tinggi Padang melakukan Pengawasan di Pengadilan Negeri Sawahlunto pada tanggal 03-04 Juli 2025. Pelaksanaan pengawasan tersebut sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pengawasan dan Pembinaan Atasan Langsung di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya.
AMPUH merupakan salah satu bentuk pembinaan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum yang memiliki tujuan untuk mendorong peningkatan kompetensi dan integritas tenaga teknis, tertib administrasi perkara, dan manajemen pelayanan di Lingkungan Peradilan Umum.
Ruang lingkup program sertifikAsi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) meliputi seluruh penerapan tugas fungsi, kinerja dan pelaksanaan layanan di Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum, Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri.
Kegiatan diawali dengan pembukaan yang dilaksanakan diruang Sidang Cakra yang dihadiri oleh Tim dan seluruh keluarga besar Pengadilan Negeri Sawahlunto. Acara dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan menyanyikan Hymne Mahkamah Agung, Sambutan oleh Ketua Tim dan Sambutan Ketua Pengadilan Negeri Sawahlunto, serta pembacaan doa.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan Pengawasan dan evaluasi terhadap setiap unit di Pengadilan Negeri Sawahlunto oleh Para Asesor dan Tim Pengawasan. Kegiatan Pengawasan terhadap Pengadilan Negeri Sawahlunto dilakukan sesuai dengan panduan pemeriksaan checklist AMPUH yang dikeluarkan oleh Badan Peradilan Umum. Tim memeriksa setiap unit kerja berdasarkan checklist tersebut.
Setelah melakukan Pengawasan dan pembinaan, hasil pengawasan disampaikan saat penutupan untuk dapat segera ditindaklanjuti dengan penyerahan dokumen hasil pengawasan dari Ketua Tim Pengawasan kepada Ketua Pengadilan Negeri Sawahlunto.
Terakhir Update: 22 Juni 2026 oleh Titin Ops
🚫
AKSES DITOLAK
Tindakan Anda telah dibatasi oleh sistem keamanan Kami.