Pengadilan Negeri Sawahlunto
MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA
PENGADILAN NEGERI SAWAHLUNTO
Jl. Datuak Nan Sambilan No.3, Kandi, Kota Sawahlunto - 27425

Jenis Layanan

Pelayanan Terpadu Satu Pintu
PTSP ditujukan untuk Mewujudkan proses pelayanan yang cepat, mudah, transparan, terukur sesuai dengan standar yang telah ditetapkan serta Memberikan pelayanan yang prima, akuntabel, dan anti korupsi, kolusi, nepotisme. Selain itu, aspek penting dilaksanakannya program PTSP ini merupakan wujud dari pelayanan publik yang prima dalam rangka melaksanakan kegiatan-kegiatan atau kebutuhan-kebutuhan yang diselenggarakan oleh lembaga Pengadilan terhadap seluruh masyarakat yang mencari keadilan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

JENIS – JENIS PELAYANAN PTSP KEPANITERAAN PIDANA

    1. Penerimaan pelimpahan berkas perkara Pidana
    2. Pendaftaran Permohonan Praperadilan
    3. Penerimaan Permohonan Perlawanan, Banding, Kasasi, Peninjauan Kembali dan Grasi
    4. Penerimaan memori/ Kontra memori Banding, Kasasi dan Peninjauan Kembali
    5. Penerimaan permohonan pencabutan Banding (Pidana Umum/ Pidana Pemilu), Kasasi dan Peninjauan Kembali
    6. Penerimaan permohonan izin / persetujuan penyitaan dan penggeledahan
    7. Penerimaan permohonan perpanjangan penahanan dan penangguhan penahanan
    8. Penerimaan permohonan pembantaran
    9. Penerimaan Permohonan izin besuk
    10. Penerimaan Permohonan Penetapan Diversi berhasil
    11. Penerimaan Permohonan Penetapan Pinjam Barang Bukti
    12. Permintaan Pemohonan Penetapan Izin Berobat

JENIS – JENIS PELAYANAN PTSP KEPANITERAAN PERDATA

    1. Pendaftaran Perkara Gugatan
    2. Pendaftaran Permohonan
    3. Banding, Penerimaan Memori Banding dan Kontra Memori Banding
    4. Mempelajari Berkas Perkara
    5. Permohonan Kasasi, Penerimaan Memori Kasasi dan Kontra Memori Kasasi
    6. Permohonan Peninjauan Kembali (PK), Penerimaan Memori PK dan Kontra Memori PK
    7. Permohonan Eksekusi
    8. Pendaftaran Konsinyasi
    9. Permohonan Gugatan Sederhana

JENIS – JENIS PELAYANAN PTSP KEPANITERAAN HUKUM

    1. Pendaftaran Surat Kuasa
    2. Pendaftaran Akta Notaris
    3. Surat Keterangan Tidak Tersangkut Perkara
    4. Permohonan Informasi
    5. Keterangan Riset Mahasiswa
    6. Pendaftaran Waarmerking Surat Pernyataan Waris
    7. Pendaftaran Penolakan Waris
    8. Permohonan Legalisasi Surat
    9. Permohonan Utang Tak Tertagih

JENIS – JENIS PELAYANAN PTSP SUB BAGIAN UMUM

    1. Penerimaan Surat Masuk
    2. Penerimaan dan Mengirim Surat Keluar