Pengadilan Negeri Sawahlunto
MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA
PENGADILAN NEGERI SAWAHLUNTO
Jl. Datuak Nan Sambilan No.3, Kandi, Kota Sawahlunto - 27425

Delegasi

delegasi

Memenuhi maksud Surat Edaran Mahkamah Agung RI Nomor 6 Tahun 2014, disampaikan kepada Pengadilan Negeri yang akan meminta bantuan delegasi pemanggilan/pemberitahuan bahwa untuk mempercepat proses penyelesaian delegasi, disilahkan untuk mengirimkan surat permintaan delegasi dengan menggunakan salah satu atau beberapa opsi berikut:

  1. Mengirim surel / e-mail ke delegasi@pn-sawahlunto.go.id dengan melampirkan file pindaian (hasil scan) surat permohonan disertai bukti pengiriman biaya panggilan; dan atau
  2. Mengirimkan surat permohonan disertai bukti pengiriman biaya panggilan melalui faksimili nomor (0754) 62084

Data delegasi keluar dari setiap Satuan Kerja Pengadilan pengaju delegasi WAJIB di register di delegasi keluar aplikasi SIPP satker masing-masing, serta asli surat permohonan TETAP dikirimkan melalui jasa pengiriman dokumen (Pos / Ekspedisi / Kurir) ditujukan kepada Ketua Pengadilan Negeri Sawahlunto, beralamat di Jl. Datuak Nan Sambilan, No. 3, Sawahlunto, Sumatera Barat – 27425.

Untuk memantau progress permintaan delegasi yang telah diajukan, silakan memilih sub menu Delegasi Masuk serta Delegasi Keluar pada menu Laporan Delegasi.

Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.

Info Delegasi

Skip to content