Pengadilan Negeri Sawahlunto
MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA
PENGADILAN NEGERI SAWAHLUNTO
Jl. Datuak Nan Sambilan No.3, Kandi, Kota Sawahlunto - 27425

Beranda

Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Negeri Sawahlunto
MELALUI REFORMASI BIROKRASI KAMI AKAN MENUNJUKKAN KINERJA YANG BAIK DALAM MELAYANI MASYARAKAT DAN MEWUJUDKAN PERADILAN YANG AGUNG ‖ ZONA INTEGRITAS PENGADILAN NEGERI SAWAHLUNTO - MENUJU WILAYAH BEBAS KORUPSI (WBK) DAN WILAYAH BIROKRASI BERSIH DAN MELAYANI (WBBM)

SIWAS

Putusan

SIPP

EBERPADU

e-Court

ERATERANG

SISUPER

JDIH

Jadwal Sidang

TILANG

SIPPN

PTSP PIDANA

PTSP PERDATA

PTSP HUKUM

MAKLUMAT PELAYANAN
Dengan ini Kami Menyatakan Sanggup Menyelenggarakan Pelayanan Sesuai Standar yang telah Ditetapkan dan akan Melakukan Perbaikan Secara Terus Menerus, Apabila tidak Menepati Janji ini, Kami Siap Menerima Sanksi dan Memberikan Kompensasi Pelayanan Sesuai dengan Ketentuan yang Berlaku
SPAK
Survey Persepsi Anti Korupsi
SKM
Survey Kepuasan Masyarakat
SAKIP
Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah
RKA-KL
Rencana Kerja dan Anggaran
Posbakum
Pos Bantuan Hukum
Panjar Perkara
Biaya Panjar Perkara
E-Brosur
e-brosur Layanan Pengadilan
Layanan Disabilitas
Sarana Prasarana Disabilitas
SKM
98,49
Nilai SKM
Triwulan III Tahun 2024
SPAK
99,83
Nilai SPAK
Triwulan III Tahun 2024
Pedoman Standarisasi Website
Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1364/DJU/SK/HM.02.3/5/2021 tentang Standarisasi Website Pengadilan di Lingkungan Peradilan Umum
Layanan Informasi

Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?

Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia pada tanggal 30 Agustus 2022 telah menerbitkan Surat Keputusan Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan

Selengkapnya

Pengaduan

Bagaimana Cara Menyampaikan Pengaduan?

Syarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pedoman Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System) di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada dibawahnya.

Selengkapnya

Bantuan Hukum

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

Mahkamah Agung Republik Indonesia pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan Negeri.

Selengkapnya

Keterbukaan Informasi Publik

Demi terwujudnya keterbukaan informasi publik secara modern menuju peradilan yang agung, Pengadilan Negeri Sawahlunto telah menyediakan Informasi publik yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan SK KMA Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan yang terdiri dari informasi berkala, informasi serta merta dan informasi tersedia setiap saat.

Informasi Berkala Informasi Serta Merta Informasi Tersedia Setiap Saat

VISI

TERWUJUDNYA PENGADILAN NEGERI SAWAHLUNTO YANG AGUNG

MISI
  • Menjaga Kemandirian Pengadilan Negeri Sawahlunto.
  • Memberikan Pelayanan Hukum yang Berkeadilan kepada Pencari Keadilan.
  • Meningkatkan Kualitas Kepemimpinan di Pengadilan Negeri Sawahlunto.
  • Meningkatkan Kredibilitas dan Transparansi di Pengadilan Negeri Sawahlunto.
VISI - MISI
Jam Kerja:
Hari Senin-Kamis : 08:00-16:30 WIB.
Hari Jumat : 07:30 - 16:30 WIB.

Jam Istirahat:
Hari Senin-Kamis : 12:00-13:00 WIB.
Hari Jumat : 11:30-13.00 WIB.

SK Ketua Pengadilan Negeri Sawahlunto Nomor:
38/KPN.W3-U3/SK.HK1.2.5/II/2024

Khusus hari Sabtu, Minggu, Libur Nasional & Cuti Bersama, Kegiatan Kantor diliburkan.

JAM KERJA
Youtube Pengadilan Negeri Sawahlunto
Facebook Pengadilan Negeri Sawahlunto
Instagram Pengadilan Negeri Sawahlunto
Skip to content