Bahwa untuk mendukung terwujudkan Reformasi Birokrasi di Pengadilan Negeri Sawahlunto, perlu ada perubahan pola pikir dan budaya kerja di lingkungan Pengadilan Negeri Sawahlunto. Untuk mendorong perubahan tersebut, perlu adanya Role Model yang menjadi contoh keteladanan perilaku nyata dari pimpinan yang menggerakkan Reformasi Birokrasi Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pengadilan Negeri Sawahlunto sesuai dengan nilai-nilai yang ditetapkan organisasi. Hal tersebut sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor 2093/DJU/SK/KP.02.1/7/2022 tentang Pedoman Penetapan Role Model dan Pemilihan Agen Perubahan di Lingkungan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum dan Satuan Kerja yang Berada di Bawahnya.
Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Tinggi Padang Nomor: 8/KPT.W3-U/SK.HK1.2.5/I/2024 Tangal 2 Januari 2024, Role Model Pengadilan Negeri Sawahlunto adalah Ketua Pengadilan Negeri Sawahlunto, Bapak Tofan Husma Pattimura, S.H.
Profil Role Model Pengadilan Negeri Sawahlunto | ||||
---|---|---|---|---|
NAMA | TOFAN HUSMA PATTIMURA, S.H. | |||
NIP | 19800703 200502 1 001 | |||
PANGKAT | GOLONGAN RUANG | TMT | ||
Pembina (IV/a) | 01-04-2020 | |||
JABATAN | NAMA | TMT | ||
Ketua | 21-12-2023 | |||
MASA KERJA | 19 tahun 6 bulan | |||
PENDIDIKAN | TINGKAT PENDIDIKAN | LEMBAGA PENDIDIKAN | ||
S-1 ILMU HUKUM | STH. Galunggung |