Fasilitas dan Ruangan untuk Publik ditujukan untuk peningkatan kualitas pelayanan bagi masyarakat khususnya pencari keadilan dan untuk memenuhi amanat UU RI No.25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Denah Fasilitas Publik Pengadilan Negeri Sawahlunto
Fasilitas dan Ruangan untuk Publik di Pengadilan Negeri Sawahlunto
Gazebo
Ruang Laktasi
Tempat Cuci Tangan
Toilet Khusus Disabilitas
Ruang Tunggu Sidang
Ruang Ramah Anak
Musala
Ruang Tamu Terbuka
Toilet Umum
Taman Bermain Anak
Layanan Disabilitas
Charger Box
Ruang Laktasi
Ruang Ramah Anak