Fasilitas dan Ruangan untuk Publik ditujukan untuk peningkatan kualitas pelayanan bagi masyarakat khususnya pencari keadilan dan untuk memenuhi amanat UU RI No.25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Denah Fasilitas Publik Pengadilan Negeri Sawahlunto
Fasilitas dan Ruangan untuk Publik di Pengadilan Negeri Sawahlunto
Layanan Disabilitas
Ruang Ramah Anak
Ruang Laktasi
Ruang Tunggu Sidang
Musala
Toilet Umum
Ruang Ramah Anak
Ruang Tamu Terbuka
Gazebo
Taman Bermain Anak
Charger Box
Ruang Laktasi
Toilet Khusus Disabilitas
Tempat Cuci Tangan