Wilayah Yurisdiksi

Dari 18 Januari 2021 sampai sekarang, Daerah Hukum Pengadilan Negeri Sawahlunto hanya meliputi 4 kecamatan di Kota Sawahlunto yaitu:

  • Kecamatan Barangin
  • Kecamatan Lembah Segar
  • Kecamatan Silungkang
  • Kecamatan Talawi
Terakhir Update: 27 April 2026 oleh Web Dev