Kata Pengantar dari Ketua Pengadilan
Dengan memanjatkan Puji Syukur Kehadirat Allah SWT, maka dengan didasarkan pada Undang-undang Nomor : 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta dalam rangka mendukung implementasi Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor : 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan.
Dengan ini segenap jajaran Pegawai Pengadilan Negeri Sawahlunto berusaha sedemikian rupa untuk melaksanakan Surat Keputusan tersebut dengan memanifestasikan sarana dan prasarana informasi yang interaktif dan dinamis yang diwujudkan kedalam situs web, agar dapat memberikan manfaat kepada para pencari keadilan pada umumnya dan khususnya di Kota Sawahlunto. Pengadilan Negeri Sawahlunto telah memenuhi Standarisasi Situs Web Pengadilan sesuai dengan Pedoman Rancangan dan Prinsip Aksesibilitas Website Pengadilan di Lingkungan Mahkamah Agung. Dengan demikian situs web Pengadilan Negeri Sawahlunto telah memenuhi aksesibilitas bagi masyarakat Difable. Sehingga seluruh halaman website dapat diakses dan dibaca oleh masyarakat yang berkebutuhan khusus dengan menggunakan perangkat lunak “screen reader” (pembaca layar).
Dengan terwujudnya situs web ini diharapkan lebih besar manfaatnya untuk transparansi, peningkatan mutu pelayanan informasi publik maupun pengaduan masyarakat dan khususnya mempermudah para pencari keadilan mengakses informasi Pengadilan Negeri Sawahlunto kapanpun dan dimanapun.
Pengadilan Negeri Sawahlunto berkewajiban melayani publik pencari keadilan, senantiasa berusaha memberikan pelayanan yang terbaik dan profesional kepada masyarakat sehingga peradilan yang bersih, profesional, obyektif dan berwibawa dapat diwujudkan.
Semoga situs web ini bermanfaat bagi kita semua. Amin.