Pengadilan Negeri Sawahlunto
MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA
PENGADILAN NEGERI SAWAHLUNTO
Jl. Datuak Nan Sambilan No.3, Kandi, Kota Sawahlunto - 27425

Pengantar dari Wakil Ketua Pengadilan

Kata Pengantar dari Wakil Ketua Pengadilan

Dengan memanjatkan Puji Syukur Kehadirat Allah SWT, maka dengan didasarkan pada Undang-undang Nomor : 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta dalam rangka mendukung implementasi Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor : 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan.

Dengan ini segenap jajaran Pegawai Pengadilan Negeri Sawahlunto berusaha sedemikian rupa untuk melaksanakan Surat Keputusan tersebut dengan memanifestasikan sarana dan prasarana informasi yang interaktif dan dinamis yang diwujudkan kedalam situs web, agar dapat memberikan manfaat kepada para pencari keadilan pada umumnya dan khususnya di Kota Sawahlunto.

Dijaman Reformasi dan era keterbukaan informasi pengadaan situs web adalah merupakan suatu hal yang sangat dibutuhkan oleh publik. Dengan terwujudnya situs web ini semoga dapat membatu para pencari keadilan dan para insan Pers serta para akademisi mengetahui pertimbangan hukum, dasar hukum serta diktum putusannya, sehingga dapat mengukur adanya kepastian hukum, rasa keadilan dan manfaat dari putusan tersebut.

Demikian juga Pengadilan selaku pelayan publik yang mengemban tugas dalam menegakkan hukum dan keadilan diperlukan transparansi sehingga dapat dengan mudah diakses putusannya