Jl. Datuak Nan Sambilan No.3, Kandi, Kota Sawahlunto - 27425
Selamat Datang Di Website Resmi
PENGADILAN NEGERI SAWAHLUNTO
Rancangan Website ini mengacu pada pedoman Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 127/DJU/SK.HM1.1/III/2026 Tentang Pembaruan Standarisasi Website Pengadilan Di Lingkungan Peradilan Umum.
Aksesibilitas untuk Difabel
Fitur aksesibilitas sesuai WCAG 2.0 seperti pengatur ukuran font, kontras warna, konversi teks ke suara untuk membantu para pencari keadilan khusus difabel dalam mendapatkan informasi di situs Pengadilan.
7 Nilai Utama Mahkamah Agung
Kemandirian
Integritas dan Kejujuran
Akuntabilitas
Responsibilitas
Keterbukaan
Ketidakberpihakan
Perlakuan yang sama di hadapan Hukum
Maklumat Pelayanan
PENGADILAN NEGERI SAWAHLUNTO
"Dengan ini kami menyatakan sanggup menyelenggarakan pelayanan sesuai standar yang telah ditetapkan dan akan melakukan perbaikan secara terus menerus, apabila tidak menepati janji ini, kami siap menerima sanksi dan memberikan kompensasi pelayanan sesuai dengan ketentuan yang berlaku"
Maklumat Layanan Publik
PENGADILAN NEGERI SAWAHLUNTO
Pejabat Pengelola Informasi Dan Dokumentasi Siap Memberikan Pelayanan Informasi Publik Secara Cepat, Tepat Waktu, Berbiaya Ringan Dan Sederhana Sesuai Dengan Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan.
Sawahlunto – Kamis (26/03/2026), Pengadilan Negeri Sawahlunto Mengikuti Undangan Pembinaan, Pengawasan dan Evaluasi Kinerja Secara Daring.
Agenda Utama dari Kegiatan ini mulai dari sesi Pembukaan, Laporan masing-masing Satker terkait kehadiran yang dipimpin oleh Kabag Kepegawaian, Kemudian Pembinaan Oleh Ketua Pengadilan Tinggi Padang, Pengawasan dan Evaluasi oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Padang, Pengawasan oleh Panitera dan Sekretaris, Sesi tanya jawab dan ditutup dengan Shalawat Busro.
Selasa (13/01/2026), bertempat di Ruang Serbaguna, Pengadilan Negeri Sawahlunto telah dilaksanakan Pembacaan dan Penandatanganan Pakta Integritas, Perjanjian Kinerja dan Komitmen Bersama yang diikuti oleh Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Sekretaris, Pejabat Struktural, Fungsional, Staf serta PPPK pada Pengadilan Negeri Sawahlunto.
Rangkaian kegiatan pembacaan dan penandatanganan Pakta Integritas ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Sawahlunto, Bapak Tofan Husma Pattimura, S.H.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 4 tahun 2022 tentang Penandatanganan Pakta Integritas. Hal tersebut selaras dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 49 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Pakta Integritas di Lingkungan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah.
Hal ini dilakukan sebagai bentuk komitmen atau janji kepada diri sendiri, dalam melaksanakan seluruh tugas pokok, fungsi, tanggung jawab serta wewenang sesuai peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan praktik korupsi, kolusi dan nepotisme. Dengan penandatanganan Pakta Integritas ini, Pengadilan Negeri Sawahlunto menunjukkan komitmennya untuk terus berbenah demi menciptakan peradilan yang bersih, transparan, dan berkeadilan, sejalan dengan visi dan misi Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Berikutnya acara dilanjutkan dengan Rapat Rutin Bulanan.
Dalam rangka mewujudkan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK), pada hari Selasa tanggal 22 April 2025, Pengadilan Negeri Sawahlunto menggelar kegiatan Public Campaign (kampanye publik) dengan cara pembagian stiker dan pembentangan spanduk di Talawi, Kota Sawahlunto.
Kegiatan kampanye publik ini di mulai jam 08.30 WIB yang diawali dengan membentangkan spanduk yang berisikan dukungan dalam mewujudkan Zona Integritas menuju wilayah bebas dari korupsi kepada masyarakat kota Sawahlunto dengan tidak memberikan suap, gratifikasi, maupun praktik KKN kepada Aparatur PN Sawahlunto. Kemudian dilanjutkan dengan pembagian bingkisan yang berisi stiker kepada masyarakat sekitar.
Kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan komitmen kuat Pengadilan Negeri Sawahlunto untuk terus menggalakkan Anti Korupsi, Suap dan Gratifikasi kepada masyarakat luas khususnya di Kota Sawahlunto yang mana salah satunya menghimbau kepada masyarakat pengguna layanan publik pada Kantor Pengadilan Negeri Sawahlunto agar tidak memberi tips, suap dan gratifikasi dalam bentuk apapun kepada Hakim maupun Pegawai ketika berurusan dengan Pengadilan Negeri Sawahlunto.
Kegiatan ini sekaligus sebagai pengingat bagi unsur pimpinan, hakim, pejabat struktural dan pegawai di Pengadilan Negeri Sawahlunto sendiri bahwasanya dalam bekerja melayani masyarakat atau satuan kerja harus mengutamakan integritas dan profesionalisme, serta bersama-sama berupaya mewujudkan zona integritas di Pengadilan Negeri Sawahlunto menuju Wilayah Bersih dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Dengan terlaksananya pencanangan zona integritas menuju Wilayah Bersih dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Pengadilan Negeri Sawahlunto terus melanjutkan program-program kerja yang mengedepankan integritas tinggi. Selain untuk perbaikan pelayanan, diharapkan kegiatan semacam ini bisa memberikan kesadaran pada masyarakat umum tentang budaya kerja yang Anti Korupsi, Suap dan Gratifikasi.
Rabu (19/03/2025), bertempat di ruang Media Center, Pengadilan Negeri Sawahlunto mengikuti rapat Koordinasi Pembangunan Zona Integritas secara daring. Kegiatan ini diselengarakan oleh Pengadilan Tinggi Padang dan diikuti oleh seluruh Pengadilan Negeri di Wilayah Hukum PT Padang. Kegiatan ini dibuka oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Padang, Bapak Dr. Joni, S.H., M.H.
Kegiatan kemudian dilanjutan dengan pemaparan materi oleh Kepala Bagian Perencanaan dan Kepegawaian Pengadilan Tinggi Padang, Bapak Ade Candra, S.H. Adapun materi yang dibahas berupa cara pengisian PMPZI yang benar dan contoh eviden yang dilampirkan, mulai dari pengisian syarat pengusulan hingga pengisian lembar hasil evaluasi (LKE).
Tujuan dari kegiatan sosialisasi ini adalah untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai pengisian eviden pada aplikasi PMPZI.
setelah pemamparan materi, dilakukan sesi tanya jawab bagi Pengadilan Negeri yang ingin bertanya. Dengan adanya sosialisasi seperti ini, diharapkan pengisian eviden pada PMPZI bagi Pengadilan Negeri di Wilayah Hukum PT Padang akan lebih baik dari tahun sebelumnya.
Selasa (11/02/2024), Pengadilan Negeri Sawahunto mengikuti Kegiatan Rapat Koordinasi Dan Evaluasi Pembangunan Zona Integritas Tahun 2025 di Lingkungan Peradilan Umum yang dilaksanakan secara daring di Conference Room Pengadilan Negeri Sawahlunto. Hal ini dilaksanakan dalam rangka membantu menyukseskan satuan kerja dalam memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayanani (WBBM) di lingkungan Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri di Indonesia.
Kegiatan dibuka oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, Bapak H. Bambang Myanto, S.H., M.H. Dalam sambutannya, Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, H. Bambang Myanto, S.H., M.H., memberikan arahan terkait pembangunan Zona Integritas, sekaligus meminta satuan kerja pengadilan tinggi dan pengadilan negeri untuk memperhatikan hal-hal yang menyebabkan kegagalan memperoleh predikat WBK ataupun WBBM.
Diakhir kegiatan, diadakan diskusi antara pengadilan tinggi dan pengadilan negeri.
Terakhir Update: 22 Juni 2026 oleh Titin Ops
🚫
AKSES DITOLAK
Tindakan Anda telah dibatasi oleh sistem keamanan Kami.