Sawahlunto, 3-4 Juli 2025 – Pengawasan yang efektif semakin menjadi sorotan utama dalam upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas demi terselenggaranya manajemen peradilan yang baik dan benar dan terlaksanananya tugas-tugas di lingkungan Pengadilan Negeri. Berkaitan dengan hal tersebut, Tim Pengawasan dan sertifikAsi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) Pengadilan Tinggi Padang melakukan Pengawasan di Pengadilan Negeri Sawahlunto pada tanggal 03-04 Juli 2025. Pelaksanaan pengawasan tersebut sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pengawasan dan Pembinaan Atasan Langsung di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya.


AMPUH merupakan salah satu bentuk pembinaan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum yang memiliki tujuan untuk mendorong peningkatan kompetensi dan integritas tenaga teknis, tertib administrasi perkara, dan manajemen pelayanan di Lingkungan Peradilan Umum.
Ruang lingkup program sertifikAsi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) meliputi seluruh penerapan tugas fungsi, kinerja dan pelaksanaan layanan di Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum, Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri.


Kegiatan diawali dengan pembukaan yang dilaksanakan diruang Sidang Cakra yang dihadiri oleh Tim dan seluruh keluarga besar Pengadilan Negeri Sawahlunto. Acara dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan menyanyikan Hymne Mahkamah Agung, Sambutan oleh Ketua Tim dan Sambutan Ketua Pengadilan Negeri Sawahlunto, serta pembacaan doa.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan Pengawasan dan evaluasi terhadap setiap unit di Pengadilan Negeri Sawahlunto oleh Para Asesor dan Tim Pengawasan. Kegiatan Pengawasan terhadap Pengadilan Negeri Sawahlunto dilakukan sesuai dengan panduan pemeriksaan checklist AMPUH yang dikeluarkan oleh Badan Peradilan Umum. Tim memeriksa setiap unit kerja berdasarkan checklist tersebut.





Setelah melakukan Pengawasan dan pembinaan, hasil pengawasan disampaikan saat penutupan untuk dapat segera ditindaklanjuti dengan penyerahan dokumen hasil pengawasan dari Ketua Tim Pengawasan kepada Ketua Pengadilan Negeri Sawahlunto.
