Jumat (12/12/2025), Pengadilan Negeri Sawahlunto melaksanakan Closing Meeting Assessment Internal Sertifikasi Mutu Peradilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) Periode 2 Tahun 2025 di ruang serbaguna Pengadilan Negeri Sawahlunto. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Sawahlunto, Bapak Tofan Husma Pattimura, S.H., selaku Top Manager/Ketua Tim AMPUH, didampingi oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sawahlunto, Bapak Devid Aguswandri, S.H., M.H, selaku Manager Representatif (MR), serta Koordinator Internal Assesor, Ibu Resti Diana Puteri, S.H. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh aparatur Pengadilan Negeri Sawahlunto.

Closing Meeting ini membahas mengenai beberapa temuan Tim Auditor selama melakukan assessment internal. Hasil temuan tersebut dibacakan oleh Koordinator Internal Assesor, Ibu Resti Diana Puteri, S.H.

Bapak Tofan Husma Pattimura, S.H., selaku Top Manager/Ketua Tim AMPUH Pengadilan Negeri Sawahlunto menuturkan bahwa temuan tersebut diharapkan dapat segera ditindaklanjuti. Dengan adanya Audit ini diharapkan dapat meningkatkan performa/kinerja pada Pengadilan Negeri Sawahlunto. Pelaksanaan Audit Internal Sertifikasi Mutu Peradilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) ini sebagai upaya untuk meningkatkan mutu pelayanan dan kinerja pengadilan Negeri Sawahlunto, dengan cara memantau dan mengukur konsistensi penerapan sistem manajemen layanan di pengadilan Negeri Sawahlunto.


