Pengadilan Negeri Sawahlunto mengikuti Kegiatan FGD Monitoring dan Evaluasi Penanganan Perkara Restorative Justice

Dipublikasikan pada
24 Juni 2026
Dalam kategori
Berita
Jumlah
80 kata
Waktu baca
1 menit

Sawahlunto, Rabu (24/06/2026), Pengadilan Negeri Sawahlunto mengikuti Kegiatan FGD Monitoring dan Evaluasi Penanganan Perkara Restorative Justice di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Padang secara Daring dari ruang Media Center Pengadilan Negeri Sawahlunto. Kegiatan ini diikuti oleh Hakim dan Plh. Panitera Pengadilan Negeri Sawahlunto.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka upaya memperkuat implementasi keadilan yang berorientasi pada pemulihan dan penyelesaian yang berkeadilan bagi para pihak, telah dilaksanakan Forum Group Discussion (FGD) Monitoring dan Evaluasi Penanganan Perkara Restorative Justice di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Padang.

Terakhir Update: 25 Juni 2026 oleh Titin Ops