Gerak Cepat Peradilan – PN Sawahlunto Ikuti Rakor Percepatan Penyelesaian Perkara Perdata Se-Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Padang

Dipublikasikan pada
22 Juni 2026
Dalam kategori
Berita
Jumlah
116 kata
Waktu baca
1 menit

Padang — Senin (22/06/2026), Pengadilan Negeri Sawahlunto mengikuti Rapat Koordinasi Percepatan Penyelesaian Perkara Perdata pada Pengadilan Negeri se-Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Padang. Kegiatan ini diikuti oleh Wakil Ketua, Panitera, Plt. Panitera Muda Perdata, serta Penata Layanan Operasional Pengadilan Negeri Sawahlunto. Kegiatan berlangsung di Ruang Sidang Utama Lantai II Pengadilan Tinggi Padang.

Kegiatan ini berfokus pada evaluasi kinerja, sinkronisasi langkah strategis, serta pembahasan berbagai kendala teknis dalam penanganan perkara. Rapat koordinasi ini bertujuan merumuskan solusi konkret guna mendorong percepatan penyelesaian perkara perdata di seluruh wilayah hukum Pengadilan Tinggi Padang.

Kegiatan ini membantu Pengadilan Negeri Sawahlunto dalam menjalankan komitmennya untuk terus meningkatkan efektivitas dan efisiensi penanganan perkara demi mewujudkan peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan bagi masyarakat pencari keadilan.

Terakhir Update: 24 Juni 2026 oleh Titin Ops