Pengadilan Sawahlunto Mengikuti Kegiatan Pembukaan blended Learning bimtek Percepatan Penyelesaian Perkara Se-Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Padang

Pengadilan Negeri Sawahlunto Mengikuti Kegiatan Pembukaan Blended Learning Bimtek Percepatan Penyelesaian Perkara Se-Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Padang

Dipublikasikan pada
17 Juni 2026
Dalam kategori
Berita
Jumlah
135 kata
Waktu baca
1 menit

Sawahlunto – Rabu (17/06/2026), Pengadilan Negeri Sawahlunto mengikuti acara pembukaan Blended Learning Bimbingan Teknis Penyelesaian Perkara bagi Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri se-Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi secaa daring dari ruang media center Pengadilan Negeri Sawahlunto. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Padang bersama Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung. Kegiatan ini diikuti oleh Panitera, Panitera Muda, Pidana dan staf Kepaniteraan Pidana Pengadilan Negeri Sawahlunto.

Kegiatan bimbingan teknis dilaksanakan dengan metode blended learning yang dibagi menjadi 2 (dua) tahapan yaitu Mandiri e-learning pada 17–19 Juni 2026 dan Klasikal pada 23–25 Juni 2026. Bimtek ini diikuti oleh 65 peserta yang terdiri dari Ketua Pengadilan Negeri, Panitera, Panitera Muda Pidana, serta operator e-Berpadu dari pengadilan negeri se-wilayah hukum Pengadilan Tinggi Padang.

Melalui kegiatan ini, diharapkan peningkatan kapasitas dan pemahaman teknis aparatur peradilan dapat semakin optimal dalam mendukung penyelesaian perkara yang berkualitas, efektif, dan berkeadilan

Terakhir Update: 23 Juni 2026 oleh Titin Ops