Berdasarkan hasil seleksi yang telah dilakukan, dengan ini menetapkan peserta yang dinyatakan sebagai pemenang pengadaan jasa Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) Pengadilan Negeri Sawahlunto pada Tahun Anggaran 2025 adalah Kantor Hukum Andrio An, S.H., C. Med.

