Jam Kerja Pada Bulan Ramadhan 1445 Hijriah

Dipublikasikan pada
4 Maret 2024
Dalam kategori
Pengumuman
Jumlah
56 kata
Waktu baca
1 menit

Berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Penetapan Jam Kerja Pada Bulan Ramadhan 1445 Hijriah di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada dibawahnya serta berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2023, maka Jam Kerja dan Layanan pada Pengadilan Negeri Sawahlunto Selama Bulan Ramadhan 1445 H/2024 M mengalami perubahan dengan ketentuan sebagai berikut:

Terakhir Update: 15 April 2026 oleh Web Dev