Jl. Datuak Nan Sambilan No.3, Kandi, Kota Sawahlunto - 27425
Selamat Datang Di Website Resmi
PENGADILAN NEGERI SAWAHLUNTO
Rancangan Website ini mengacu pada pedoman Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 127/DJU/SK.HM1.1/III/2026 Tentang Pembaruan Standarisasi Website Pengadilan Di Lingkungan Peradilan Umum.
Aksesibilitas untuk Difabel
Fitur aksesibilitas sesuai WCAG 2.0 seperti pengatur ukuran font, kontras warna, konversi teks ke suara untuk membantu para pencari keadilan khusus difabel dalam mendapatkan informasi di situs Pengadilan.
7 Nilai Utama Mahkamah Agung
Kemandirian
Integritas dan Kejujuran
Akuntabilitas
Responsibilitas
Keterbukaan
Ketidakberpihakan
Perlakuan yang sama di hadapan Hukum
Maklumat Pelayanan
PENGADILAN NEGERI SAWAHLUNTO
"Dengan ini kami menyatakan sanggup menyelenggarakan pelayanan sesuai standar yang telah ditetapkan dan akan melakukan perbaikan secara terus menerus, apabila tidak menepati janji ini, kami siap menerima sanksi dan memberikan kompensasi pelayanan sesuai dengan ketentuan yang berlaku"
Maklumat Layanan Publik
PENGADILAN NEGERI SAWAHLUNTO
Pejabat Pengelola Informasi Dan Dokumentasi Siap Memberikan Pelayanan Informasi Publik Secara Cepat, Tepat Waktu, Berbiaya Ringan Dan Sederhana Sesuai Dengan Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan.
Sawahlunto – Kamis (26/03/2026), Pengadilan Negeri Sawahlunto Mengikuti Undangan Pembinaan, Pengawasan dan Evaluasi Kinerja Secara Daring.
Agenda Utama dari Kegiatan ini mulai dari sesi Pembukaan, Laporan masing-masing Satker terkait kehadiran yang dipimpin oleh Kabag Kepegawaian, Kemudian Pembinaan Oleh Ketua Pengadilan Tinggi Padang, Pengawasan dan Evaluasi oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Padang, Pengawasan oleh Panitera dan Sekretaris, Sesi tanya jawab dan ditutup dengan Shalawat Busro.
Sawahlunto – Jumat (13/02/2026), Ketua Pengadilan Negeri Sawahlunto menghadiri undangan PT Bukit Asam Tbk dengan agenda Do’a Selamat dan serah terima Pekerjaan revitalisasi bangunan Gedung Pusat Kebudayaan (GPK) Ombilin Sawahlunto kepada pihak kontraktor pelaksana.
Sawahlunto – Kamis (22/01/2026), Pengadilan Negeri Sawahlunto mengikuti kegiatan Konsultasi Publik Rancangan PERMA tentang Putusan Pemaafan Hakim secara daring dari ruang Media Center Pengadilan Negeri Sawahlunto.
Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka memenuhi prinsip keterbukaan dan akuntabilitas penyusunan peraturan Mahkamah Agung dan guna menyempurnakan Rancangan Peraturan Mahkamah Agung tentang Putusan Pemaafan Hakim, dibutuhkan masukan dan saran dari Kementerian/Lembaga terkait, praktisi dan akademisi.
Selasa (13/01/2026), bertempat di Ruang Serbaguna, Pengadilan Negeri Sawahlunto telah dilaksanakan Pembacaan dan Penandatanganan Pakta Integritas, Perjanjian Kinerja dan Komitmen Bersama yang diikuti oleh Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Sekretaris, Pejabat Struktural, Fungsional, Staf serta PPPK pada Pengadilan Negeri Sawahlunto.
Rangkaian kegiatan pembacaan dan penandatanganan Pakta Integritas ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Sawahlunto, Bapak Tofan Husma Pattimura, S.H.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 4 tahun 2022 tentang Penandatanganan Pakta Integritas. Hal tersebut selaras dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 49 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Pakta Integritas di Lingkungan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah.
Hal ini dilakukan sebagai bentuk komitmen atau janji kepada diri sendiri, dalam melaksanakan seluruh tugas pokok, fungsi, tanggung jawab serta wewenang sesuai peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan praktik korupsi, kolusi dan nepotisme. Dengan penandatanganan Pakta Integritas ini, Pengadilan Negeri Sawahlunto menunjukkan komitmennya untuk terus berbenah demi menciptakan peradilan yang bersih, transparan, dan berkeadilan, sejalan dengan visi dan misi Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Berikutnya acara dilanjutkan dengan Rapat Rutin Bulanan.
Selasa (06/01/2026), bertempat di ruang serbaguna Pengadilan Negeri Sawahlunto telah dilaksanakan penandatangan MOU Posbakum Pengadilan Negeri Sawahlunto dengan Kantor Hukum Andrio An, S.H., C. Med., untuk tahun anggaran 2026.
Penandatanganan MoU antara Kantor Hukum Andrio dengan Pengadilan Negeri Sawahlunto ini dilaksanakan guna memenuhi PERMA No 1 Tahun 2014 yang berisi tentang adanya POSBAKUM (Pos Bantuan Hukum) pada Pengadilan. Pos Pelayanan Hukum dibentuk untuk memberikan layanan hukum berupa informasi, konsultansi dan advis hukum serta pembuatan dokumen hukum yang dibutuhkan pencari keadilan.
Terakhir Update: 9 Mei 2026 oleh Web Dev
🚫
AKSES DITOLAK
Tindakan Anda telah dibatasi oleh sistem keamanan Kami.