Selasa (06/01/2026), bertempat di ruang serbaguna Pengadilan Negeri Sawahlunto telah dilaksanakan penandatangan MOU Posbakum Pengadilan Negeri Sawahlunto dengan Kantor Hukum Andrio An, S.H., C. Med., untuk tahun anggaran 2026.

Penandatanganan MoU antara Kantor Hukum Andrio dengan Pengadilan Negeri Sawahlunto ini dilaksanakan guna memenuhi PERMA No 1 Tahun 2014 yang berisi tentang adanya POSBAKUM (Pos Bantuan Hukum) pada Pengadilan. Pos Pelayanan Hukum dibentuk untuk memberikan layanan hukum berupa informasi, konsultansi dan advis hukum serta pembuatan dokumen hukum yang dibutuhkan pencari keadilan.




