Rapat Koordinasi Percepatan Penyelesaian Perkara Perdata Secara Daring Se-wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Padang

Dipublikasikan pada
5 Agustus 2025
Dalam kategori
Berita
Jumlah
49 kata
Waktu baca
1 menit

Selasa (05/08/2025), Panitera, Panitera Muda Perdata, Jurusita Pengganti dan Staf Kepaniteraan Perdata Pengadilan Negeri Sawahlunto mengikuti Rapat Koordinasi Percepatan Penyelesaian Perkara Perdata secara daring dari Ruang Media Center Pengadilan Negeri Sawahlunto. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Pengadilan Tinggi Padang dan diikuti oleh seluruh Pengadilan Negeri di wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Padang.

Terakhir Update: 24 April 2026 oleh Web Dev