Pengadilan Tinggi Padang Laksanakan Pengawasan dan Sertifikasi Pengadilan Unggul dan Tanguh (AMPUH) di Pengadilan Negeri Sawahlunto Periode Tahun 2026

Pengadilan Tinggi Padang Laksanakan Pengawasan dan Sertifikasi Pengadilan Unggul dan Tanguh (AMPUH) di Pengadilan Negeri Sawahlunto Periode Tahun 2026

Dipublikasikan pada
6 Mei 2026
Dalam kategori
Ampuh, Berita
Jumlah
157 kata
Waktu baca
1 menit
Sawahlunto – Rabu (06/05/2026), Pengawasan yang efektif semakin menjadi sorotan utama dalam upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas demi terselenggaranya manajemen peradilan yang baik dan benar dan terlaksanananya tugas-tugas di lingkungan Pengadilan Negeri. Berkaitan dengan hal tersebut, Tim Pengawasan dan sertifikAsi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) Pengadilan Tinggi Padang melakukan Pengawasan di Pengadilan Negeri Sawahlunto pada tanggal 06 Mei 2026. Pelaksanaan pengawasan tersebut sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pengawasan dan Pembinaan Atasan Langsung di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan Pengawasan dan evaluasi terhadap setiap unit di Pengadilan Negeri Sawahlunto oleh Para Asesor dan Tim Pengawasan. Kegiatan Pengawasan terhadap Pengadilan Negeri Sawahlunto dilakukan sesuai dengan panduan pemeriksaan checklist AMPUH yang dikeluarkan oleh Badan Peradilan Umum. Tim memeriksa setiap unit kerja berdasarkan checklist tersebut. Setelah melakukan Pengawasan dan pembinaan, hasil pengawasan disampaikan saat penutupan untuk dapat segera ditindaklanjuti dengan penyerahan dokumen hasil pengawasan dari Ketua Tim Pengawasan kepada Ketua Pengadilan Negeri Sawahlunto.
Terakhir Update: 23 Juni 2026 oleh Titin Ops