Sawahlunto- Kamis (07/05/2026) – Pengadilan Negeri Sawahlunto menggelar rapat tindak lanjut atas hasil temuan kegiatan Asesmen Mutu Peradilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) serta Pengawasan oleh Pengadilan Tinggi Padang yang telah dilaksanakan pada 6 Mei 2026.
Rapat berlangsung di Ruang Serbaguna Pengadilan Negeri Sawahlunto dan dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sawahlunto, Bapak Devid Aguswandri, S.H., M.H. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh aparatur Pengadilan Negeri Sawahlunto, mulai dari unsur pimpinan, hakim, pejabat struktural dan fungsional, hingga staf pelaksana.
Dalam rapat tersebut, dilakukan pembahasan terhadap seluruh temuan dan rekomendasi hasil AMPUH serta pengawasan yang telah disampaikan oleh tim dari Pengadilan Tinggi Padang. Masing-masing bagian diberikan arahan untuk segera menyusun langkah-langkah perbaikan dan menindaklanjuti temuan sesuai dengan bidang tugasnya.
Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sawahlunto menekankan pentingnya komitmen bersama dalam menindaklanjuti setiap temuan secara cepat, tepat, dan terukur guna meningkatkan kualitas pelayanan peradilan serta mewujudkan tata kelola pengadilan yang lebih baik.
Melalui rapat ini, diharapkan seluruh tindak lanjut atas temuan hasil AMPUH dan Pengawasan dapat diselesaikan sesuai dengan target yang telah ditetapkan, sehingga dapat mendukung terwujudnya pelayanan peradilan yang prima, transparan, dan akuntabel bagi masyarakat.

