Pemberian Reward Kepada Aparatur Pengadilan Negeri Sawahlunto Periode 1 Tahun 2025

Dipublikasikan pada
5 Maret 2025
Dalam kategori
Berita
Jumlah
98 kata
Waktu baca
1 menit

Rabu (05/03/2025), bertempat di Conference Room Pengadilan Negeri Sawahlunto, telah dilaksanakan pemberian penghargaan (reward) kepada aparatur Pengadilan Negeri Sawahlunto periode 1 Tahun 2025.

Adapun aparatur Pengadilan Negeri Sawahlunto yang mendapat penghargaan adalah:

  1. Nadia Yurisa Adila, S.H., M.H (Hakim);
  2. Suhendri Yasdi, S.H (Kepaniteraan);
  3. Titin Desriana Ompusunggu (Kesekretariatan);
  4. Azizah, A.Md, A.B. (PTSP);
  5. Eka Fadli (PPNPN).

Pemberian reward ini merupakan bentuk apresiasi terhadap kinerja aparatur PN Sawahlunto untuk periode 1 Tahun 2025. Pemberian reward ini juga termasuk dalam upaya peningkatan kinerja aparatur Pengadilan Negeri Sawahlunto yang diharapkan akan memiliki domino effect terhadap meningkatnya pelayanan Pengadilan Negeri Sawahlunto terhadap masyarakat pencari keadilan.

Terakhir Update: 25 April 2026 oleh Web Dev