Sawahlunto – Kamis (23/04/2026), Pengadilan Negeri Sawahlunto melaksanakan Opening Meeting Assessment Internal Sertifikasi Mutu Peradilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) di Ruang Serbaguna Pengadilan Negeri Sawahlunto. Pada dasarnya, tujuan dari sertifikAsi Mutu Peradilan Unggul dan tangguH (AMPUH) adalah untuk mendorong peningkatan kompetensi dan integritas tenaga teknis, tertib administrasi perkara, dan manajemen pelayanan di Lingkungan Peradilan Umum. Pelaksanaan Audit Internal Sertifikasi Mutu Peradilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) ini sebagai upaya untuk meningkatkan mutu pelayanan dan kinerja pengadilan Negeri Sawahlunto, dengan cara memantau dan mengukur konsistensi penerapan sistem manajemen layanan di pengadilan Negeri Sawahlunto.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sawahlunto, Bapak Devid Aguswandri, S.H., M.H., selaku Manager Representatif (MR), dan didampingi oleh Koordinator Internal Assesor, Ibu Resti Diana Puteri, S.H. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh aparatur Pengadilan Negeri Sawahlunto.
Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sawahlunto, Bapak Devid Aguswandri, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pelaksanaan program sertifikAsi Mutu Peradilan Unggul dan tangguH (AMPUH) tersebut harus selaras dengan seluruh kebijakan yang diberlakukan untuk meningkatkan mutu layanan dan kinerja pengadilan di Lingkungan Peradilan Umum.

