Peraturan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor 72 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2019 Republik Indonesia tentang Jenis Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku pada Mahkamah Agung dan Badan

Dipublikasikan pada
18 Agustus 2021
Dalam kategori
Peraturan & Kebijakan
Jumlah
0 kata
Waktu baca
0 menit

Terakhir Update: 15 April 2026 oleh Web Dev