Sosialisasi SPPT-TI

Dipublikasikan pada
21 September 2021
Dalam kategori
Berita
Jumlah
91 kata
Waktu baca
1 menit

Selasa, 21 September 2021, bertempat di ruang serbaguna, seluruh jajaran Pengadilan Negeri Sawahlunto Kelas II berkumpul untuk mengikuti sosialisasi SPPT-TI. Sosialisasi ini dipimpin oleh Ketua PN Sawahlunto, Bapak Acep Sopian Sauri, S.H., M.H., dan didampingi oleh Wakil Ketua PN Sawahlunto, Bapak Muhammad Hibrian, S.H.

SPPT-TI adalah sistem pertukaran data perkara pidana secara elektronik diantara 4 lembaga penegak hukum (Kepolisian Negara RI, Kejaksaan Agung RI, Mahkamah Agung RI, Ditjen PAS Kemenkumham RI). Pengembangan SPPT-TI juga melibatkan Bappenas RI, Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kemkominfo RI) dan BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara).

Terakhir Update: 27 April 2026 oleh Web Dev