Sosialisasi Perma Nomor 2 Tahun 2019, Perma Nomor 6 Tahun 2022, Perma Nomor 7 Tahun 2022, dan Perma Nomor 8 Tahun 2022

Dipublikasikan pada
22 Agustus 2024
Dalam kategori
Berita
Jumlah
144 kata
Waktu baca
1 menit

Kamis (22/08/2024), bertempat di Conference Room Pengadilan Negeri Sawahlunto, telah dilaksanakan Sosialisasi Perma Nomor 2 Tahun 2019, Perma Nomor 6 Tahun 2022, Perma Nomor 7 Tahun 2022, dan Perma Nomor 8 Tahun 2022.

Sosialisasi ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Sawahlunto, Bapak Tofan Husma Pattimura, S.H., serta dihadiri oleh Forkopimda Kota Sawahlunto, Aparatur Pengadilan Negeri Sawahlunto dan tamu undangan lainnya.

Adapun Materi sosialisasi yang disampaikan adalah sebagai berikut :

  1. Perma Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyelesaian Sengketa Tindakan Pemerintahan dan Kewenangan Mengadili Perbuatan Melanggar Hukum oleh Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan (Onrechmatige Overheidsdaad);
  2. Perma Nomor 6 Tahun 2022 tentang Administrasi Pengajuan Upaya hukum dan persidangan kasasi dan peninjauan kembali di Mahkamah Agung Secara Elektronik;
  3. Perma Nomor 7 Tahun 2022 tentang perubahan atas peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik;
  4. Perma Nomor 8 Tahun 2022 tentang perubahan atas peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2020 tentang Administrasi dan Persidangan Perkara Pidana di Pengadilan Secara Elektronik.
Terakhir Update: 26 April 2026 oleh Web Dev