Rabu (11/12/2024), Ketua Pengadilan Tinggi Padang, Bapak H. Ade Komarudin, S.H., M.Hum., bersama Ketua Pengadilan Negeri Sawahlunto, Bapak Tofan Husma Pattimura, S.H., serta Panitera PT Padang dan Hakim Pengadilan Negeri Sawahlunto, dan juga plh. Panitera Pengadilan Negeri Sawahlunto mengikuti Sosialisasi Perma Nomor 1 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penyelesaian Permohonan Penanganan Harta Kekayaan Dalam Tindak Pidana Pencucian Uang / Tindak Pidana Lain secara daring dari ruang Conference room Pengadilan Negeri Sawahlunto.


