Kamis (06/11/2024), Pengadilan Negeri Sawahlunto beserta APH Kota Sawahlunto mengikuti sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 6, 7 dan 8 Tahun 2022 yang dilaksanakan oleh Pengadilan Tinggi Padang secara daring. Kegiatan ini dilaksanakan sehubungan dengan percepatan elektronisasi adminisitrasi perkara dan integrasi berkas perkara antar penegak hukum.





