Sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 6, 7 dan 8 Tahun 2022 Secara Daring

Dipublikasikan pada
6 November 2024
Dalam kategori
Berita
Jumlah
41 kata
Waktu baca
1 menit

Kamis (06/11/2024), Pengadilan Negeri Sawahlunto beserta APH Kota Sawahlunto mengikuti sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 6, 7 dan 8 Tahun 2022 yang dilaksanakan oleh Pengadilan Tinggi Padang secara daring. Kegiatan ini dilaksanakan sehubungan dengan percepatan elektronisasi adminisitrasi perkara dan integrasi berkas perkara antar penegak hukum.

Terakhir Update: 25 April 2026 oleh Web Dev