Kamis (06/06/2024), Hakim Pengadilan Negeri Sawahlunto, Ibu Tari Mentalia, S.H., bersama Panitera dan Operator SIPP mengikuti kegiatan Sosialisasi dan Monitoring Penyelesaian Perkara Kasasi dan Peninjauan Kembali Secara Elektronik di Hotel Pangeran Pekanbaru. Sosialisasi ini diikuti oleh Pengadilan Sewilayah Riau, Sumatera Barat dan Kepulauan Riau.




Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Mahkamah Agung RI untuk memodernisasi sistem peradilan di Indonesia, dengan memanfaatkan teknologi informasi guna mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam proses hukum. Acara ini bertujuan untuk memperkenalkan dan mengawasi implementasi sistem penyelesaian perkara kasasi dan peninjauan kembali secara elektronik, yang diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam proses peradilan. Dengan adanya sistem ini, diharapkan proses penyelesaian perkara dapat dilakukan dengan lebih cepat dan efektif, mengurangi tumpukan kasus yang belum selesai, serta memudahkan akses bagi para pencari keadilan. Para peserta yang hadir juga diberikan pelatihan mengenai cara menggunakan sistem elektronik ini dengan benar, termasuk cara memasukkan data perkara, memantau perkembangan kasus, dan melakukan peninjauan kembali secara digital. Dengan demikian, diharapkan semua pengadilan di wilayah yanghadir dalam kegiatan ini dapat segera mengadopsi sistem ini dan meningkatkan kinerja mereka dalam penyelesaian perkara.