Kamis (15/05/2025), Pengadilan Negeri Sawahlunto mengikuti sosialisasi dan monev Pengadilan Negeri se-wilayah hukum Pengadilan Tinggi Padang secara daring dari ruang media center.



Adapun materi yang dibahas dalam kegiatan ini terdiri dari sosialisasi terkait AMPUH, sosialisasi PERMA nomor 7,8,9 Tahun 2016, Maklumat KMA nomor 1 Tahun 2017, sosialisasi PERMA nomor 1,6 Tahun 2013, sosialisasi E-Berpadu, sosialisasi penerapan Restorative Justice, sosialisasi SK KMA 2-144 tentang Standar Informasi Publik, dan sosialisasi PERMA nomor 1,2 Tahun 2022.