Sidang Pemeriksaan Setempat (PS)

Dipublikasikan pada
27 Januari 2023
Dalam kategori
Berita
Jumlah
46 kata
Waktu baca
1 menit

Jumat (27/01/2023), Majelis Hakim dalam perkara perdata gugatan Nomor 3/Pdt.G/2022/PN Swl melakukan sidang pemeriksaan setempat (PS) di Dusun Kandi, Desa Talawi Mudiak, Kecamatan Talawi, Kota Sawahlunto, Sumatera Barat. Pemeriksaan Setempat dilakukan oleh Majelis Hakim dengan tujuan mendapatkan penjelasan/keterangan yang lebih rinci atas obyek perkara.

Terakhir Update: 27 April 2026 oleh Web Dev