Jumat (11/08/2023), Majelis Hakim dalam perkara perdata gugatan Nomor 2/Pdt.G/2023/PN Swl melakukan sidang pemeriksaan setempat (PS) di Dusun Kandi, Desa Talawi Mudiak, Kecamatan Talawi, Kota Sawahlunto, Sumatera Barat. Pemeriksaan Setempat dilakukan oleh Majelis Hakim dengan tujuan mendapatkan penjelasan/keterangan yang lebih rinci atas obyek perkara.

