Rapat Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria Kota Sawahlunto Dalam Rangka Penetapan Objek dan Subjek Redistribusi Tanah Tahun 2024

Dipublikasikan pada
3 September 2024
Dalam kategori
Berita
Jumlah
37 kata
Waktu baca
1 menit

Selasa (03/09/2024), Ketua Pengadilan Negeri Sawahlunto, Bapak Tofan Husma Pattimura, S.H., mengikuti sidang gugus tugas reforma agraria Kota Sawahlunto dalam rangka penetapan objek dan subjek redistribusi tanah tahun 2024. Kegiatan ini dilaksanakan di ruang rapat Balai Kota Sawahlunto.

Terakhir Update: 26 April 2026 oleh Web Dev