Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Sawahlunto Pemilu 2024

Dipublikasikan pada
2 Mei 2024
Dalam kategori
Berita
Jumlah
62 kata
Waktu baca
1 menit

Kamis (02/05/2024), Ketua Pengadilan Negeri Sawahlunto, Bapak Tofan Husma Pattimura, S.H., menghadiri acara Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Sawahlunto Pemilu 2024 yang dilaksanakan di Hotel Khas Ombilin Kota Sawahlunto. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti ketentuan pasal 421 ayat (3) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum bahwa calon terpilih anggota DPRD Kabupaten/Kota ditetapkan oleh KPU Kabupaten/Kota.

Terakhir Update: 26 April 2026 oleh Web Dev