Rapat Perencanaan Eksekusi Objek Sengketa Tanah

Dipublikasikan pada
11 November 2016
Dalam kategori
Berita
Jumlah
84 kata
Waktu baca
1 menit

Pada hari Jum’at tanggal 11 November 2016, Pengadilan Negeri Sawahlunto mengadakan Rapat Perencanaan Eksekusi Objek Sengketa Tanah dengan Nomor Perkara 10/PDT.G/2006/PN Swl.

Rapat ini dilaksanakan digedung baru (masih belum difungsikan) Pengadilan Negeri Sawahlunto dan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Sawahlunto, Ibu Flowerry Yulidas, S.H. dan dihadiri oleh Panitera, Panmud Perdata dan Jurusita Pengganti Pengadilan Negeri Sawahlunto.

Selain itu, Acara juga dihadiri oleh Wakapolres Sijunjung, Kabag. OPS Sijunjung dan Dinas Pekerjaan Umum kota Sawahlunto.

Rencananya, proses Eksekusi ini akan dilaksanakan dari tanggal 14 sampai 15 November 2016.

Terakhir Update: 14 April 2026 oleh Web Dev