PTUN Padang Mengelar Persidangan di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Sawahlunto

Dipublikasikan pada
22 Mei 2025
Dalam kategori
Berita
Jumlah
67 kata
Waktu baca
1 menit

Kamis (22/05/2025), Persidangan Perkara Nomor 13/G/2025/PTUN.PDG digelar oleh H. AL AN BASYIER, S.H., M.H. selaku Ketua Majelis didampingi HARI MURTI KRIDALAKSANA, S.H., M.Kn dan VIVI AYUNITA KUSUMANDARI, S.H. selaku Hakim anggota PTUN Padang di ruang sidang Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Sawahlunto pada hari ini kamis tanggal 22 Mei 2025 dengan Agenda Tambahan bukti surat para pihak dan saksi serta ahli para pihak.

Terakhir Update: 24 April 2026 oleh Web Dev