Program Mentoring Berbasis Risiko TPPU dan TPPT dari Tindak Pidana Siber Secara Daring

Dipublikasikan pada
8 Mei 2025
Dalam kategori
Berita
Jumlah
65 kata
Waktu baca
1 menit

Kamis (08/05/2025), Pengadilan Negeri Sawahlunto mengikuti Zoom Meeting Program Mentoring Berbasis Risiko Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT) dari Tindak Pidana Siber yang diselenggarakan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Kegiatan ini diikuti oleh Hakim Pengadilan Negeri Sawahlunto, Ibu Nadia Yurisa Adila, S.H., M.H., dan Ibu Indraresta Oktafina Maharani, S.H., dari ruangan Hakim Pengadilan Negeri Sawahlunto.

Terakhir Update: 24 April 2026 oleh Web Dev