Penyuluhan Hukum di SMP 9 Kolok

Dipublikasikan pada
24 Agustus 2022
Dalam kategori
Berita
Jumlah
81 kata
Waktu baca
1 menit

Rabu (24/8/2022), PN Sawahlunto yang diwakili oleh Ibu Indraresta Oktafina Maharani, S.H, mengikuti kegiatan Penyuluhan hukum yang berlokasi di SMP 9 Kolok. Hal ini menjadi salah satu upaya meningkatkan kesadaran dan pembinaan hukum pada masyarakat.

Dengan adanya penyuluhan hukum ini, diharapkan dapat mewujudkan kesadaran hukum masyarakat yang lebih baik sehingga setiap anggota masyarakat menyadari dan menghayati hak dan kewajibannya sebagai warga negara dan mewujudkan budaya hukum dalam sikap dan perilaku yang sadar, patuh dan taat terhadap hukum serta menghormati hak asasi manusia.

Terakhir Update: 27 April 2026 oleh Web Dev