Pengelolaan Taman Berupa Kegiatan Perapihan Ranting Dan Batang Pohon di Lingkungan Kantor Pengadilan Negeri Sawahlunto

Dipublikasikan pada
2 Agustus 2023
Dalam kategori
Berita
Jumlah
57 kata
Waktu baca
1 menit

abu (02/08/2023), beberapa aparatur Pengadilan Negeri Sawahlunto melakukan pengelolaan taman berupa kegiatan perapihan ranting dan batang pohon dilingkungan kantor Pengadilan Negeri Sawahlunto yang terletak di Jl. Dt. Nan Sambilan, No.3, Kandi, Desa Kolok Mudiak, Kota Sawahlunto. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menciptakan suasana kantor yang bersih, rapi, dan indah serta memberikan pelayanan yang terbaik bagi para pencari keadilan.

Terakhir Update: 27 April 2026 oleh Web Dev