Jum’at (20/06/2025), Pengadilan Negeri Sawahlunto mengikuti Undangan Pertemuan Rutin dan Sarasehan Interaktif Badan Peradilan Umum (Perisai Badilum) Episode ke-7 bertopik “Pemidanaan Dalam Paradigma Baru: Pedoman Pemidanaan dan Alasan Penghapus Pidana Dalam KUHP Nasional” dengan Narasumber, Yth. Prof. Harkristuti Harkrisnowo, S.H., M.A., Ph.D.



