Selasa (15/07/2025), Pengadilan Negeri Sawahlunto mengikuti Bimbingan Teknis Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang diadakan oleh Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat secara daring dari Ruang Media Center. Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sawahlunto, Bapak Devid Aguswandri, S.H., M.H., Panitera, Sekretaris, dan Panitera Muda Hukum Pengadilan Negeri Sawahlunto.


Kegiatan ini dilaksanakan sehubungan dengan akan diadakannya Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik se-Sumatera Barat. Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik ini bertujuan untuk mengukur sejauh mana badan publik telah menjalankan kewajiban dalam menyediakan informasi kepada masyarakat serta mendorong transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik dalam pengelolaan informasi publik. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2022 tentang Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik.
