Pengadilan Negeri Sawahlunto Menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Sawahlunto

Dipublikasikan pada
8 Juli 2025
Dalam kategori
Berita
Jumlah
50 kata
Waktu baca
1 menit

Selasa (08/07/2025), Hakim Pengadilan Negeri Sawahlunto, Bapak Abdan Ramadhani Widin Florestu, S.H., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Sawahlunto untuk mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis, yakni tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029.

Terakhir Update: 24 April 2026 oleh Web Dev