Pengadilan Negeri Sawahlunto Laksanakan Rapat Manajemen Resiko Tahun 2025

Dipublikasikan pada
15 Juli 2025
Dalam kategori
Berita
Jumlah
130 kata
Waktu baca
1 menit

Selasa (15/07/2025), bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Negeri Sawahlunto dilaksanakan Rapat Manajemen Resiko yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sawahlunto, Bapak Devid Aguswandri, S.H., M.H, dan dihadiri oleh Panitera, Sekretaris, Panitera Muda dan Para Kasubbag. Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan reviu terhadap dokumen Manajemen Risiko yang telah disusun.

Manajemen risiko sangat penting untuk dilakukan dalam rangka mempersiapkan Pengadilan Negeri Sawahlunto untuk menghadapi kondisi tertentu yang menyebabkan berbagai macam kerugian. Manajemen risiko digunakan untuk memetakan berbagai risiko yang dapat timbul dengan mengidentifikasi, mengukur, memetakan, mengembangkan alternatif penanganan risiko, memonitor adanya risiko, dan mengendalikan penanganan atau pencegahan risiko. Manajemen risiko bisa mengurangi kemungkinan gagal sehingga dampak kerugian internal dan eksternal yang akan terjadi terhadap tujuan lembaga, pelanggaran kode etik, penurunan produktivitas SDM, dan penurunan reputasi lembaga dapat berkurang.

Terakhir Update: 24 April 2026 oleh Web Dev