Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di Pengadilan Negeri Sawahlunto Kelas II Tahun Anggaran 2022

Dipublikasikan pada
5 Januari 2022
Dalam kategori
Berita
Jumlah
135 kata
Waktu baca
1 menit

Rabu (5/01/2022), bertempat di ruang serbaguna Pengadilan Negeri Sawahlunto telah dilaksanakan penandatangan MOU Posbakum Pengadilan Negeri Sawahlunto dengan LBH (Kantor Hukum Andrio).

Penandatanganan MoU antara Kantor Hukum Andrio dengan Pengadilan Negeri Sawahlunto ini dilaksanakan guna memenuhi PERMA No 1 Tahun 2014 yang berisi tentang adanya POSBAKUM (Pos Bantuan Hukum) pada Pengadilan. Pos Pelayanan Hukum dibentuk untuk memberikan layanan hukum berupa informasi, konsultansi dan advis hukum serta pembuatan dokumen hukum yang dibutuhkan pencari keadilan.

Dalam sambutannya, Ketua PN Sawahlunto, Bapak Acep Sopian Sauri S.H., M.H berharap kepada Lembaga Hukum yang terpilih agar dapat memberikan pelayanan kepada semua golongan tidak mampu, tanpa melihat gender dan memberikan informasi maupun konsultasi dengan sebaik-baiknya.

Proses penandatanganan MoU ini juga dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Sekretaris serta Pejabat Struktural dan Fungsional Pengadilan Negeri Sawahlunto serta beberapa staf dari Kantor Hukum Andrio.

Terakhir Update: 27 April 2026 oleh Web Dev