Pemeriksaan Setempat (PS) (01/12/2023)

Dipublikasikan pada
1 Desember 2023
Dalam kategori
Berita
Jumlah
58 kata
Waktu baca
1 menit

Jumat (01/12/2023), Majelis Hakim dalam perkara perdata gugatan Nomor 4/Pdt.G/2023/PN Swl melakukan sidang pemeriksaan setempat (PS) di Desa Sijantang Koto, Kecamatan Talawi Mudik, Kota Sawahlunto, Sumatera Barat.

Pemeriksaan Setempat adalah pemeriksaan atau sidang yang dilakukan oleh majelis hakim pemeriksa perkara perdata di tempat objek yang sedang disengketakan berada. Sederhananya, PS adalah pemeriksaan yang dilakukan ditempat objek perkara.

Terakhir Update: 26 April 2026 oleh Web Dev