Sawahlunto -06 Oktober 2025- Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan kesiapsiagaan menghadapi bahaya kebakaran, Pengadilan Negeri Sawahlunto bekerja sama dengan Dinas Pemadam Kebakaran Kota Sawahlunto mengadakan pelatihan Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran di kantor Pengadilan Negeri Sawahlunto. Seluruh aparatur Pengadilan Negeri Sawahlunto mengikuti rangkaian pelatihan dengan antusias, baik teori maupun praktik lapangan.

“Pelatihan ini sangat penting agar setiap aparatur Pengadilan Negeri Sawahlunto memahami tindakan cepat dan tepat saat terjadi kebakaran, baik untuk keselamatan diri maupun lingkungan kerja,” ujar Ketua Pengadilan Negeri Sawahlunto, Bapak Tofan Husma Pattimura, S.H., dalam sambutan pembukaan.



Tujuan dari Pelatihan ini adalah memberikan pemahaman mengenai penyebab terjadinya kebakaran, memberikan pengetahuan dasar tentang upaya pencegahan kebakaran dan memberikan pelatihan dasar dalam memadamkan api.


Adapun beberapa hal yang disampaikan Petugas Pemadam Kebakaran yaitu :
- Supaya kita selalu waspada dan jangan panik ketika terjadi kebakaran;
- Melakukan teknik pemadaman kebakaran dengan alat yang ada. Mulai dari alat sederhana hingga modern;
- Pemadaman dengan alat sederhana adalah memadamkan api dengan kain yang basah;
- Pemadaman dengan alat modern adalah Alat Pemadaman Api Ringan (APAR) disemprotkan secara merata;
- Pemadaman Api Kompor dengan mencabut regulator terlebih dahulu, baru memadamkan dengan kain basah.


