Jumat (3/6/2022), bertempat di depan ruang laktasi Pengadilan Negeri Sawahlunto, telah dilaksanakan test urine bagi aparatur di lingkungan Pengadilan Negeri Sawahlunto. Kegiatan ini dilaksanakan dengan bekerja sama dengan BNN Kota Sawahlunto dan diikuti oleh Pimpinan, Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Fungsional dan Struktural serta PPNPN.


Kegiatan ini dilaksanakan sebagai deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkoba di lingkungan Pengadilan Negeri Sawahlunto dan sesuai dengan Surat Edaran Nomor W3.U/969/KP/V/2022 Tentang Pelaksanaan Test Urine Bagi Seluruh Aparatur di Lingkungan Pengadilan Negeri Se-Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Padang.