Kamis (7/7/2022), Pengadilan Negeri Sawahlunto telah melaksanakan diversi Sidang Peradilan Pidana Anak (SPPA) dan membuahkan hasil yang baik. Para pihak dalam perkara pidana Anak dalam perkara nomor 5/Pid.Sus-Anak/2022/PN Swl telah berhasil mencapai kesepakatan diversi. Diversi tersebut dihadiri oleh Anak, orang tua Anak, Penasihat Hukum Anak, Penuntut Umum, Pembimbing Kemasyarakatan, Pekerja Sosial, Dinas Sosial, P2TP2A, dan perwakilan masyarakat.

