Sawahlunto – Kamis (23/07/2026), Pengadilan Negeri Sawahlunto mengikuti kegiatan “KPT Menyapa” secara daring bersama Pengadilan Tinggi Padang dan Pengadilan Negeri se-Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Padang dari ruang Media Center Pengadilan Negeri Sawahlunto.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Padang ini dilanjutkan dengan Sosialisasi Penting mengenai:
- PERMA No. 2 Tahun 2026 tentang Pedoman Pemidanaan Tindak Pidana Terorisme Tertentu oleh Narasumber Bapak Masrul, S.H., M.H. (Hakim Tinggi PT Padang);
- PERMA No. 3 Tahun 2026 tentang Putusan Pemaafan Hakim oleh Narasumber Bapak Firdaus, S.H., M.Hum. (Hakim Ad Hoc Tipikor PT Padang).
