Hari Kedua Pelaksanaan Eksekusi Objek Sengketa Tanah (10/PDT.G/2006/PN Swl)

Dipublikasikan pada
15 November 2016
Dalam kategori
Berita
Jumlah
125 kata
Waktu baca
1 menit

Hari ini adalah hari kedua dari proses pelaksanaan eksekusi Perkara Perdata No.10/PDT.G/2006/PN Swl. Lokasi Eksekusi kali ini bertempat di Jorong Simancung (Tumpak II), Kenagarian Padang Sibusuk, Kecamatan Kupitan, Kabupaten Sawahlunto Sijunjung.

Objek yang akan di eksekusi hari ini adalah lahan dengan luas ± 13 hektar.

Seperti kemarin, aksi Protes dan Penolakan eksekusi lahan kembali dilontarkan sebelum proses eksekusi dimulai. Namun, Proses eksekusi tetap berjalan dan harus tetap dilaksanakan.

Proses eksekusi kali ini dikawal dan diawasi oleh Ratusan personel kepolisian dari Polres Sijunjung, Dharmasraya dan Sawahlunto agar proses eksekusi berjalan aman lancar dan mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

Berikut video dokumentasi dari eksekusi yang kami laksanakan hari ini,

Karena terbatasnya alat dan luasnya area yang akan di eksekusi, proses eksekusi ini akan dilanjutkan keesokan harinya.

Terakhir Update: 28 April 2026 oleh Web Dev